
Padang lampe (23/11). Musyawarah desa yang dilaksanakan pada tgl 22 November 2017 di hadiri oleh Ketua pengurus BPD desa Padang lampe beserta jajaranya, aparatur desa termasuk semua Kadus bersama denga Ketua LPM dan penulis juga hadir selaku Penyuluh Desa Broadband Terpadu 2017, membahas mengenai Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) Desa Padang Lampe Tahun 2017 bertempat di aula Kantor desa Padang lampe yang dimulai pada pukul 14.00- selesai.
Perubahan APBDes yakni semula Rp. 2.008.293.000 mengalami pengurangan Rp. 16.634.000 sehingga menjadi Rp. 1.991.659.000. Penyampaian perubahan ini disampaikan dalam agenda MUSDES Oleh Pemerintah desa Padang Lampe, dalam hal ini Bapak Sukarman selaku kepala desa kemudian juga meminta persetujuan kepada pengurus BPD terkait perubahan anggaran belanja meliputi pengurangan insentif aparat desa sebanyak Rp. 9.000.000 dengan pertimbangan ada beberapa pegawai yang tidak aktif, kemudian pengurangan anggaran belanja pada sistem informasi desa sebanyak Rp. 6.000.000 untuk menyesuaikan kekurangan anggaran dari dana desa sebanyak 16.634.000.
Tinggalkan Balasan