Demi menunjang kinerja para aparat perangkat desa dalam meningkatkan pelayanan,pembinaan,dan pemberdayaan Masyarakat Desa.maka pemerintah kabupaten ataupun pusat memberikan intensif ataupun tunjangan jabatan melalui Alokasi Dana Desa ( ADD ).seperti yg dilaksanakan di kantor Desa Padanglampe pada hari ini.
Tinggalkan Balasan